sebenarnya puskesmas sudah mengcover /melaksanakan kegiatan kesehatan kerja. namun karena belum di dokumentasikan dengan tertib, maka kegiatan ini menjadi belum bisa di pertanggungjawabkan. dokumentasi secara manual akan memberatkan petugas di klinik. karena harus banyak buku bantu yang haru di isi . jika itu dilakukan maka petugas tersebut bisa dijamin masuk kategori petugas teladan. karena di samping ukk sudah banyak buku bantu lain yang harus di isi.
setelah melihatformulir laporan kesehatan kerja yang di berikan dari depkes, di simpulkan bahwa laporan itu bisa di ambil di puskesmas. dengan sedikit penambahan, maka simpus sudah siap menajalankaan program ukk dan penyakit tidak menular. enjoy saja.


Komentar Terakhir